Jumat, 13 Desember 2013

14 Hari Operasi Zebra 1.881 Kendaraan Ditilang

14 Hari Operasi Zebra 1.881 Kendaraan Ditilang
KAJEN - Sebanyak 1.881 kendaraan ditilang dalam Operasi Zebra 2013 yang digelar oleh Polres Pekalongan selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember  2013. Kapolres Pekalongan AKBP Fajar Budiyanto melalui Kasat Lantas AKP Tahrim mengatakan, selain menilang 1.881 kendaraan, pihaknya juga menyita 1.188 SIM dan 693 STNK. ‘’Kami juga menyita 207 sepeda motor dan tujuh mobil, karena tidak memiliki surat tanda kendaraan resmi,’’ katanya.
Diungkapkannya, selama operasi kali ini, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai sepuluh kejadian. Dengan rincian satu meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit selama sembilan hari, empat mengalami luka berat, dan delapan luka ringan. Adapun dalam sidang tilang pertama yang dilakukan Kamis (12/12) kemarin, terdapat sebanyak 527 kendaraan disidang terpantau dengan baik. Metode yang digunakan dengan cara menahan kendaraan dan surat-surat selama dua minggu, dirasa cukup membuat efek jera bagi pemiliknya.
Hal tersebut, terlihat dari kepatuhan masyarakat menggunakan helm saat mengendarai kendaraan. ‘’Atas dasar memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berlalu lintas dengan baik dan benar, pihak kepolisian juga memberikan kejutan bagi yang beruntung. Yakni berupa pemberian helm berstandar SNI untuk mencairkan suasana,’’ tuturnya.
Ada 50 helm yang rencananya dibagi secara bertahap setelah sidang. Helm tersebut bertuliskan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. ‘’Dengan helm itu kami berharap sekaligus menjadi imbauan kepada masyarakat untuk taat UU lalu lintas.’’ (H79-48)

Satpol PP Diminta Tegas

Satpol PP Diminta Tegas

BATANG - Setelah Perda tentang Larangan memproduksi, mengedarkan, serta menggunakan minuman beralkohol ditetapkan, masyarakat menunggu efektivitas perda itu di lapangan. Pemkab Batang melalui jajaran Satpol PP diminta untuk serius menjalankan peran mereka sebagai aparat penegak perda.
Termasuk melakukan razia terhadap mereka yang memproduksi, menjadi pengedar serta memakai miras. ‘’Kami minta Satpol PP bertindak tegas. Jangan sampai perda tersebut sudah ditetapkan dengan susah payah, namun  di lapangan ternyata tidak berjalan efektif,’’ ujar Sekretaris PC NU Kabupaten Batang Ahmad Zaenuri, Kamis (12/11).
Dia mengatakan, jika menemukan pelanggaran terkait miras, maka Satpol PP diminta untuk melakukan tindakan. Masyarakat, termasuk NU, akan mengawasi kinerja Satpol PP dalam menegakan perda tersebut. Zaenuri juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran 30 anggota DPRD ke sidang paripurna Rabu (11/12) sehingga membuat perda terkait pelarangan miras yang sudah ditunggu umat Islam akhirnya ditetapkan.
Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) Yuswanto mengatakan, setelah perda ditetapkan maka itu menjadi kewenangan pemkab untuk melarang peredaran miras di Batang. Termasuk agar Satpol PP mengambil tindakan tegas ketika mengetahui adanya produksi, peredaran serta penggunaan miras. Namun pihaknya meminta agar ada upaya persuasif terlebih dahulu pada para pedagang miras atau mereka yang memiliki tempat penjualan miras. ‘’Dari jajaran Disperindagkop perlu mengirim surat pada para pedagang miras untuk menghentikan aktivitas penjualan mirasnya. Tahapan sosialisasi harus ada, bahwa miras sekarang dilarang total di Batang. Jadi jangan tiba-tiba dirazia,’’ ujarnya.  (H56-48,47)
 Sumber :

Air Panas Guci Diyakini Bikin Awet Muda

BERLIBUR tidak hanya dilakukan bagi orang yang sehat. Orang yang sedang sakitpun ternyata sangat dianjurkan melakukan liburan demi membantu penyembuhan penyakit yang sedang diderita. Tentunya tujuan liburan bagi si sakit bukanlah sembarang tempat liburan. Nah, salah satu tujuan itu adalah pemandian air panas alami di Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Mandi air panas terbukti dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Tak heran selain sebagai tempat wisata, tempat-tempat pemandian air panas alam juga sebagai terapi kesehatan alami. Dengan berendam di pemandian air panas, penyakit seperti rematik, gatal-gatal, dan penyakit kulit lainnya bisa sembuh tanpa obat-obatan.
Air panas juga dapat menurunkan kadar kolesterol dalam darah, memulihkan kebugaran tubuh, meningkatkan vitalitas, memelihara kesegaran sendi-sendi dan otot, serta sangat efektif menghilangkan pegal-pegal. Jangan heran jika weekend tiba, banyak pengunjung memadati pemandian air panas Guci untuk menyegarkan badan setelah sepekan beraktivitas. ”Banyak orang yang mempercayai, mandi air panas di Guci bisa buat awet muda. Bahkan, bisa mengharmoniskan hubungan suami istri,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Tegal Chusnannupik SE didampingi Kepala UPTD Guci Tanto Karno, baru-baru ini.
Jumat Kliwon
Pada malam Jumat Kliwon juga penuh pengunjung. Ya, mereka berendam malam-malam untuk mendapatkan manfaat dari air panas Guci. Sebagian masyarakat percaya saat berendam pada malam Jumat Kliwon, bisa mempererat harmonisasi suami istri. Tidak usah takut dengan bau belerang, karena air panas Guci hanya memiliki kandungan belerang sekitar 0,01 persen. Jadi, pengunjung bisa berlama-lama rendam tanpa sesak nafas dengan bau belerang. ”Air panas Guci satu-satunya di Indonesia yang tidak berbau belerang,” ujar Tanto Karno.
Objek Wisata Guci yang terletak di kaki Gunung Slamet bagian Utara dengan ketinggian sekitar 1.500 meter dari permukaan air laut, itu memiliki berbagai fasilitas pemandian air panas, baik yang terbuka dan tertutup. Hawa sejuk Guci yang memiliki suhu sekitar 20 derajat celcius, itu tak hanya menyuguhkan berbagai keindahan alam. Namun, juga menyediakan penginapan dengan berbagai tipe. Jadi, objek wisata air panas Guci agaknya yang paling cocok untuk melewati liburan Natal dan tahun baru kali ini. (Dwi Putro GD-48,15)

Minggu, 07 Juli 2013

Jadwal Imsak

Catatan: id=122 adl. Wilayah Jakarta Pusat, untuk wilayah lain silahkan id diganti (kode terlihat address bar) Sumber :

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes